Penguasa lokalisasi Kalijodo, Daeng Azis, mengatakan kehadirannya ke Kantor Komnas Hak Asasi Manusia dan DPRD DKI Jakarta hanya mengawal warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Kunarso Suro Hadi Wijoyo.
Alasan Daeng Azis mengawal warga karena dirinya merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kalijodo. “Hanya saya mengawal RW. Soalnya sendiri bapak selaku ditokohkan,” kata Azis di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (15/2/2016).
Azis menjelaskan, kedatangannya ke dua institusi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat di lokasi prostitusi pesisir Ibu Kota. Ia berharap budaya hukum dapat dikembalikan di Indonesia guna menyejahterakan publik.
“Jawaban prematur aspirasi masyarakat. Saya pribadi sendiri dan nanti kita lihat pindah enggaknya lihat nanti. Saya berharap kembali ke budaya hukum yang mengembalikan kesejahteraan publik,” paparnya.
Jawara kelahiran Tanah Mandar ini mengklaim, kawasan Kalijodo telah dihuni warga sebelum adanya program Pemprov DKI terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
“Untuk dibuat jalur hijau kapan? Mana lebih duluan, hunian atau jalur hijau. Mereka kurang paham dan ini perlu dikaji ulang. Menurut informasi msyarakat program jalur hijau daripada masyarakat domisili? Di sana kurang lebih 70 tahun,” papar Azis.
Ia menuturkan, saat ini warga Kalijodo membutuhkan keadilan lantaran adanya rencana penggusuran oleh Pemprov DKI. Sebab, permasalahan ini tidak hanya dialami oleh mereka.
“Bahasanya bukan menolak. Saya bilang masyarakat membutuhkan lahirnya keadilan. Bicara lahirnya keadilan masyarakat berpendapat adanya perbedaan jika hanya Kalijodo yang dibongkar pasti masyarakat bertanya. Di mana adanya keadilan?” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar